Tata Kelola dan Penjaminan Mutu
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Capaian ini menegaskan komitmen Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Semarang dalam menyelenggarakan pendidikan keperawatan bermutu, didukung tata kelola, sumber daya, fasilitas, layanan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang terus dikembangkan.
Pada 30 Desember 2024, Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan berdasarkan Keputusan Nomor 1144/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2024.
Peringkat tersebut menunjukkan bahwa Program Studi telah memenuhi standar mutu yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan profesi keperawatan. Capaian ini didukung oleh tata kelola akademik, kompetensi dosen, proses pembelajaran, fasilitas pendidikan, layanan mahasiswa, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan sistem penjaminan mutu.
Akreditasi Unggul sekaligus memberikan jaminan kepada calon mahasiswa, orang tua, alumni, mitra pelayanan kesehatan, pengguna lulusan, dan masyarakat bahwa Program Studi memiliki komitmen kuat terhadap mutu pendidikan dan perbaikan yang berkelanjutan.
Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Unggul dari LAM-PTKes. Klik gambar sertifikat atau tombol di bawah untuk melihat dokumen dalam format PDF.
Predikat Unggul mencerminkan kualitas yang tidak berdiri pada satu unsur, tetapi ditopang oleh tata kelola dan proses pendidikan yang saling terintegrasi.
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, dan pengalaman akademik diarahkan pada pencapaian kompetensi lulusan.
Sumber daya manusia dikembangkan untuk mendukung pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan layanan akademik bermutu.
Fasilitas laboratorium, ruang pembelajaran, teknologi, perpustakaan, dan lingkungan kampus mendukung proses belajar mahasiswa.
Dosen dan mahasiswa mengembangkan kegiatan ilmiah serta pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebutuhan kesehatan.
Mahasiswa memperoleh dukungan akademik, kemahasiswaan, pengembangan prestasi, serta persiapan menuju pendidikan profesi dan karier.
Program Studi menempatkan akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu. Hasil evaluasi digunakan untuk menyempurnakan kebijakan, kurikulum, pembelajaran, fasilitas, layanan mahasiswa, kegiatan ilmiah, dan kerja sama.
Informasi akreditasi membantu masyarakat menilai pengakuan mutu Program Studi dan komitmen institusi dalam menjaga kualitas pendidikan.
Memberikan keyakinan bahwa proses pendidikan diselenggarakan dengan standar mutu yang tinggi dan didukung sistem akademik yang terpercaya.
Memperkuat nilai institusional pendidikan yang ditempuh serta mendorong Program Studi untuk terus meningkatkan pengalaman dan layanan mahasiswa.
Menjadi salah satu dasar kepercayaan dalam membangun kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian, praktik, dan pengembangan lulusan.
Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Terakreditasi Unggul dari LAM-PTKes.
Akreditasi ditetapkan melalui Keputusan LAM-PTKes Nomor 1144/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2024.
Sertifikat akreditasi berlaku sampai dengan 29 Desember 2029.
Sertifikat dapat dibuka melalui tombol “Lihat Sertifikat PDF” pada halaman ini. Status akreditasi juga dapat diverifikasi melalui database hasil akreditasi LAM-PTKes.
Tidak. Predikat Unggul harus dijaga melalui evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara terus-menerus pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.
Kenali lebih lanjut Program Studi Pendidikan Profesi Ners UNIMUS atau temukan informasi penerimaan mahasiswa baru melalui portal resmi.